Rabu, 02 Februari 2011

PESANTREN SALAF DI INDONESIA

PESANTREN SALAF DI INDONESIA
Oleh : Safrudin, S.Sos.I

I.           PENDAHULUAN
Pondok pesantren merupakan salah satu bentuk pendidikan Islam di Indonesia yang paling tua usianya dibandingkan dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Bersamaan dengan usianya yang relatif tua tampaknya lembaga pesantren semakin menarik bagi para pendidik, peserta didik maupun para peneliti. Ada pula kecenderungan masyarakat untuk melirik lembaga yang satu ini, karena keberhasilan pesantren dalam mendidik para santri menjadi ulama yang berwaasan luas, universal, inklusif benar-benar telah dirasakan lingkungan dimana alumni tersebut tinggal.
Kekompakan sifat dan karakter untuk pendidikan pondok pesantren dengan lingkungan sosial (Civil Society) menyebabkan pendekatan metodologinya dalam mempertahankan eksistensi citra ideal dirinya akan selalu selaras dengan putaran perkembangan zaman. Untuk perkembangan selanjutnya muncul istilah pondok pesantren dengan sebutan salaf bagi pondok pesantren tradisional dan khalaf bagi pesantren modern atau semi modern.
Meskupun kedua istilah tersebut mempunyai ciri-ciri dan penekanan tersendiri namun tidaklah berarti bahwa antara pesantren salaf dengan modern benar-benar berbeda satu sama lain karena itu sebenarnaya cukup sulit untuk menggolongkan lembaga pesantern ke dalam tipologi tertentu. Misalnya khalaf dengan salaf atau modern dengan tradisional. Buktinya metode yang dipakai di pesantren salaf juga dipakai di pesantren khalaf, demikian pula sebaliknya. Dalam masalah ini penulis mencoba membahas pesantren salaf dengan membagi menjadi lima bagian yaitu : pendahuluan, sejarah berdirinya pesantren salaf, sistem pengajaran, analisis (pembahasan) dan kesimpulan.

II.        SEJARAH BERDIRINYA PESANTREN
A.    Pengertian Pesantren Salaf
Terus terang, tidak banyak referensi yang menjelaskan tentang pondok pesantren, bahkan istilah pondok pesantern, santri maupun kyai masih diperselisihkan. Menurut Manfred Ziemek, kata pondok berasal dari Funduk (Arab) yang berarti ruang tidur atau wisma sederhana.[1] Atau pondok, asrama santri yang terbuat dari bambu.[2] Menurut Dr. Ahmad Tafsir pondok adalah sub variabel terkecil dari pesantren yang mencakup syarat-syarat fisik dan non fisik, pembiayaan, penjagaan dan lain-lain.[3] Sedangkan pesantren berasal dari kata santri yang mendapat awalan pe- dan akhiran -an yang berarti menunjukkan tempat. Maka artinya tempat para santri. Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong) sehingga kata pesantren dapat berarti tempat pendidikan manusia baik.[4] Sedang menurut Geertz pengertian pesantren berasal dari bahasa India Sastri yang berarti ilmuwan Hindu pandai menulis.[5] Ungkapan senada juga diungkapkan oleh Zamachsyari Dhofier, istilah santri berasal dari bahasa tamil yang berarti guru mengaji.[6] Dawam Rahardjo mengungkapkan pesantren adalah suatu lembaga keagamaan yang mengajarkan, mengembangkan dan menyebarkan ilmu-ilmu agama Islam. Pesantren merupakan tempat dimana anak-anak muda belajar secara lebih mendalam dan lebih lanjut tentang ilmu agama yang diajarkan secara sistematis, langsung dari bahasa Arab serta mendasarkan pembacaan kitab-kitab klasik hasil karya ulama-ulama besar.[7] Pengertian ini dilengkapi oleh Abdurrahman Wahid dalam Bunga Rampai Pesantren, yang disebut pesantren adalah sebuah komplek dengan lokasi yang umumnya terpisah dari kehidupan sekitarnya. Dalam komplek itu berdiri beberapa bangunan, tempat tinggal kediaman pengasuh (Kyai), sebuah surau masjid, tempat pengarahan dan asrama tempat tinggal para santri.[8] Istilah salaf (Salafiayah) berasal dari kata salafun yang berarti terdahulu lawan kata dari khalaf yang berarti datang kemudian. Sebab itu mengandung kronologis, orang-orang salaf berarti orang yang hidup pada zaman yang lebih awal sedangkan khalaf adalah mereka yang hidup pada kurun waktu akhir. Pengertian lain terkandung dalam perkataan salaf atau salafiyah mengacu pada metodologi berfikir dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan aqidah islamiyah.[9] Sedangkan pengertian salaf sebagai bagian dari jenis (model) pesantren Zamachsyari Dhofier mengungkapkan pesantren salaf adalah lembaga pesantren yang mempertahankan pengajaran kitab-kitab Islam klasik (salaf) sebagai inti pendidikan. Sedangkan sistem madrasah hanya ditetapkan untuk memudahkan sistem sorogan yang dipakai dalam lembaga-lembaga pengajian bentuk lama, tanpa mengamalkan pengajaran pengetahuan umum.[10] Demikian menurut penulis yang disebut denggan pesantren salaf adalah sebuah kumpulan sistem, bangunan menyatu yang terdiri dari tempat pengajian sementara atau tempat berdomisili santri masjid (Surau, Musholla, Langgar), tempat belajar Kyai, santri dengan segala perangkat yang ada itu terjadi interaksi belajar mengajar ilmu-ilmu agama Islam dengan acuan pokok kajian-kajian kitab-kitab ilmu klasik melalui sistem sorogan dan bandongan.

B.     Sejarah Lahir dan Berkembangnya Pondok Pesantren
Awal mula berdirinya pondok pesantren adalah sebagai instrumen pembelajaran serta pengajaran ilmu-ilmu yang bernafaskan Islam baik secara tekstual maupun konteksual. Membahas tentang kapan pondok pesantren mula-mula didirikan merupakan kesulitan tersendiri. Kesulitan ini tidak lepas dari banyaknya hasil pemikiran para ahlisejarah tentang masa permulaan masuknya Islam ada yang mengatakan abad VII, abad VIII, abad IX dan ada yang mengatakan abad XII, yang masing-masing mempunyai kerangka dasar kuat. Terlepas dari ungkapan tersebut Imron Arifin mengungkapkan : sejarah pertumbuhan dan perkembangan pendidikan pondok pesantren di Indonesia oleh beberapa ahli sinyalir bersamaan dengan awal mula masuknya Islam di mana fungsinya sebagai instrumen islamisasi sekaligus mengkonsrusikan tiga unsur pendidikan yaitu ibadah tabligh dan kemasyarakatan.[11] Pendapat ini juga diperkuat oleh Martin Van Bruineissen “semenjak abad XVI dan XVII di Indonesia sudah ada guru yang mengajarkan agama Islam di masjid atau istana serta ahli tasawuf dan megic yang berpusat di tempat pertapaan di dekat makam keramat”. Pesantren mungkin berkembang dari tempat-tempat ini namun baru muncul pada periode belakangan.[12]
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut pesantren muncul bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia.[13] Ini karena Syech Maulana Malik Ibrahim yang wafat pada 8 April 1419 M adalah orang pertama dari kelompok Wali songo yang menyebarkan Islam di tanah Jawa.
Meskipun begitu telah dianggap berhasil menyumbangkan pondok pesantren dalam arti sesungguhnya adalah Raden Rahmad atau Sunan Ampel. Ia mendirikan pesantren di Kembang Kuning, kemudian dipindah ke Ampel Denta. Visi keagamaan dan pendidikan Sunan Ampel sukses sehingga dikenal oleh banyak masyarakat Majapahit. “Kemudian bermunculan pesantren-pesantren yang dibuka oleh putra maupun murid beliau. Misalnya pesantren Giri didirikan oleh putra beliau yaitu Sunan Giri, pesantren Demak oleh Raden Fatah dan pesantren Tuban oleh Sunan Bonang.”[14]
Dari sekian banyak santri Sunan Ampel yang paling giat mengelola pesantren secara berencana dan teratur adalah Sunan Giri dan Raden Fatah. Pada tahun 1476 M Raden Fatah membentuk organisasi pendidikan dan dakwah yang bernama Bhayangkari Ishlah (angkatan pelopor kebaikan) yang merupakan organisasi pendidikan dan pengajaran Islam yang pertama indonesia. Bhayangkari Ishlah sebenarnya sudah diatur oleh Sunan Ampel dalam rangka membentuk kader ulama, tetapi baru berlangsung formal dan terencana sebagai wadah pendidikan dengan lembaga taktik dan strategi setelah diwujudkan Raden Fatah pada tahun 1476 M.[15] Setelah kerajaan Demak berdiri (tahun 1500 M) program kerja Bhayangkari Ishlah disempurnakan dengan mendirikan masjid-masjid, surau di tempat yang strategis di bawah pimpinan seorang badal (pembantu) dengan gelar Kyai Ageng dan tempat tersebut menjadi pusat kegiatan dan pengkajian keislaman sebagai layaknya pesantren. Pada zaman ini kegiatan dan kelembagaan pesantren berkembang dengan peristilahan pesantren besar dan pesantren kecil. Pesantren kecil dipimpin dipimpin oleh Kyai Anom sedang pesantren besar dipimpin oleh Kyai Sepuh atau Kanjeng Kyai. Kitab-kitab yang diajarkan adalah Usul Nem Bis.[16] Matan Taqrib, Bidayatul Hidayah dan kitab-kitab lain yang diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa dengan kata perkata. Metode pengajaran sorogan bagi santri pemula dan halaqoh bagi santri senior.[17]
Setelah tentara pecah dengan kesepakatan perjanjian Giyanti pada tahun 1755 M pemerintah kolonial Belanda selalu mengekang perkembangan Islam di pesantren. Ini terbukti dengan dihapuskannya tanah lungguh yang merupakan tanah pemberian sultan kepada para naib, kyai Anom dan kyai Sepuh. Pada penghujung abad XIX Belanda menghapus semua bentuk kegiatan pesantren dan membuat tandingan dengan sistem kelas dan sekolah. Meskipun begitu tidak berarti lembaga pesantren mati sama sekali, pesantren masih tetap bertahan walau dalam kondisi yang sangat terjepit. Kondisi ini memunculkan sikap kebencian kalangan pesantren terhadap Belanda dan dimanifestasikan dalam tiga hal:
1.      ‘Uzlah, Mereka mengasingkan diri dan menyingkir desa-desa pinggiran yang dianggap lebih aman dari serangan fisik maupun pengaruh budaya barat. Ini terbukti dengan adanya pesantren yang sampai saat ini sebagian besar berada di pedesaan (pinggiran).
2.      Non Kooperatif dan melakukan perlawanan secara fisik dengan Belanda. Di pesantren pagi hari melakukan kegiatan telaah kitab disaat malam hari latihan bela diri bahkan lebih keras lagi menyusun kekuatan untuk melakukan pemberontakan.
Pada masa kemerdekaan terutama masa akhir-akhir ini justru kemerosotan penilaian terhadap pesantren terjadi. Ketika pemerintahan membuka sekolah-sekolah umum dan memberikan fasilitas lebih kepada sekolahan umum untuk menduduki jabatan tertentu dalam struktur pemerintahan. Sejak itu muncul asumsi dalam masyarakat tentang pendidikan umum (sekolah) yang mulai dikaitkan dengan lapangan kerja, bahkan ada pendidikan tempat anak didik belajar, sehingga mereka yang tidak menjalani study di sekolah dianggap tidak berpendidikan. Dan mulailah pesantren diasumsikan sebagai simbol keterbelakangan, kolot dan pembelajaran yang hanya berkutat pada hala dan haram saja.

III.     SISTEM PENGAJARAN PESANTREN SALAF
1.      Tujuan Pesantren
Menurut Mukti Ali, istilah pesantren di Indonesia sama dengan istilah kitab dalam periodesasi awal Islam yang di dalamnya terdapat pendidik (kyai) dan anak didik (santri) dengan didukung masjid sebagi sarana penyelenggaraan pendidikan dan pondok sebagai tempat tinggal.[18]
Kyai merupakan imam pokok yang paling dominan bagi sebuah pondok pesantren, seseorang bisa disebut kyai karena pengetahuannya, kesalehannya, keturunannya dan jumlah muridnya. Tingkat kemampuan, keilmuan dan banyak sedikitnya murid sering menjadikan tujuan antara satu pesantren dengan pesantren yang lain berbeda.
Namun secara umum tujuan dari pendidikan pesantren untuk membimbing anak didik menjadi manusia yang benar, ‘alim, mengamalkan ilmunya untuk syari’at Islam dan siap untuk mandiri sebagimana tertuang dalam surat Al-Taubah : 122.
Adapun tujuan secara khusus sebagaimana diungkapkan oleh HM. Arifin, mempersiapkan para santri untuk menjadi orang ‘alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.[19] Salah satu nilai lebih dari seorang santri adalah ditanamkannya rasa mandiri dan tidak tergantung pada orang lain.
2.      Materi dan Sistem Pengajaran di Pesantren Salaf
Pesantren salaf merupakan lembaha pendidikan tradisional yang dipimpin oleh seorang kyai (ulama). Dipesantren ini mana duitnya ? Seorang santri dihadapkan berbagai cabang ilmu agama yang bersumber dari kitab-kitab kuning (kalasik).[20] Setelah santri mendapatkan pendidikan elementer yang melanjutkan di pesantren, mereka menempati suatu komplek yang disebut Pondok Pesantren. Santri mengadakan kajian kitab dengan menggunakan berbagai macam sistem (cara). Secara garis besar sistem pengajaran tersebut sebagai berikut :
a.       Sistem Sorogan
Kata sorogan berasal dari bahasa Jawa yang berarti sodoran atau yang disodorkan.[21] Atau mensorog-kan (mengajukan) sebuah kitab kepada kyai untuk dibaca dihadapannya. Pelaksanaannya, bagi santri yang telah siap maju, santri menunggu giliran untuk maju. Kemudian kyai membacakan makna kitab yang diajarkan dan santri menirukan dan sampai benar-benar lancar. Untuk keesokan harinya santri mengulangi bacaan yang telah lalu sambil mengajukan tambahan materi baru kepada kyai. Sistem pengajaran ini bisa disebut sebagai proses belajar mengajar individual.
b.      Sistem Bandung
Di Jawa Timur membaurkan bandungan dengan weton. Istilah bandungan banyak dikenal oleh orang Jawa Tengah.[22] Sementara di Sumatera istilah bandungan disamakan dengan halaqoh.[23] Dalam sistem bandungan, kitab yang diajarkan kyai (guru) hanya satu. Kyai membacakan kitab dan semua santri dengan membawa kitab yang sama mengabsahi dengan makna gandul atau memberi catatan penting pada hal-hal tertentu. Peserta pengajian tidak dibatasi jumlahnya. Orientasi pengajaran bandungan lebih menekankan pada sisi kesadaran seorang santri dalam mengikuti pengajian dengan pemahaman bahwa mengaji itu merupakan kewajiban bagi mukallaf.
c.       Sistem Wetonan
Weton berasal dari bahasa Jawa wetuan yang kemudian dibaca weton artinya berkala atau berwaktu.[24] Dalam sistem ini seorang kyai membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, sedangkan santrinya membaca kitab yang sama, lalu santri mendengarkan dan menyimak bacaan kyai. Proses ini mana duitnya ? dapat juga disebut proses belajar mengajar isolektif.[25] Yang membedakan dengan sistem bandungan adalah penentuan waktu, biasanya pengajian dilaksanakan sesudah sholat rowatib. Kitab yang diajarkan tidak tentu, kadang-kadang tidak memakai kitab, bisa bersifat wejangan atau mau’idhoh hasanah.
Disamping ketiga sistem tersebut, dalam pesantren salaf juga sudah banyak menerapkan sistem klasiikal dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam menentukan kelasnya tidak dibatasi umur seorang santri, tapi lebih menentukan pada segi kualitas santri.

IV.     ANALISIS KELEMAHAN DAN KELEBIHAN PESANTREN SALAF
A.    Kelemahan
1.      Banyak pesantren yang tidak mampu mancapai tujuan pendidikan, mencetak ulama sekaligus yang berwawasam luas. Krisis pencapaian tujuan ini memang tidak hanya dimiliki oleh pesantren saja, tetapi juga lembaga pendidikan secara umu (nasional). Namun kegagalan pencapaian tujuan pendidikan pesantren seolah merupakan sikap. Di sini perlu diadakannya penataan kembali terhadap tujuan pendidikan di pesantren.
2.      Sistem kepemimpinan dan pendidikan lembaga oleh keluarha, sebenarnya tidak begitu masalah, apabila proses pengajaran sehat, artinya apabila keluarga yang akan menggantikan menjadi guru atau pemimpin itu mempunyai kemampuan yang memadai, tetapi apabila tidak memadai maka akan terjadi keruntuhann pada lembaga tersebut.
3.      Lembaga pesantren salaf memberikan kesan tradisional, dengann sarana dan prasarana yang kurang memadai (baik secara fisik, funansial, personal) apalagi ditunjang dengan semboyan lillahi ta’ala dan barokah dalam penafsiran yang sempit. Hal ini sebetulnya dapat diatasi dengan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain atau menyisihkan dana dari anggaran yang ada.
4.      Pengeloolaan pesantren cenderung tidak profesional, antara input dan output tidak direncanakan. Pengelolaan pesantren yang profesional dapat dilakukann dengan cara sebagai berikut :
a.       Kerjasama antar pesantren.
b.      Study banding antar lembaga pendidikan pesantren dengan lembaga pendidikan umum.
c.       Menggunakan teknologi canggih yang dapat dikuasai.
d.      Merencanakan program study tahunan.
e.       Mengkaji ulang cakupan bahan ajar dan sebagainya.[26]
5.      Pesantren salaf dikesankan eksklusif, administrasi pengambilan keputusan bersifat tertutup, hal ini juga terbukti dengan banyaknya lulusan pesantren salaf yang mengalami kesulitan saat terjun dalam masyarakat.
6.      Belajar di pesantren salaf memerlukan waktu yang lama, apalagi kalau dikaitkan dengan tidak ada batasan waktu yang jelas. Ini tidak efektif dan efesien apabila ditinjau dari sisi administrasi pendidikan.
7.      Kehidupan di pesantren sering dikesankan kumuh dan kotor, yang mana hal ini kontradiksi dengan hakikat Islam itu sendiri yang menekankan pentingnya arti kebersihan.
B.     Kelebihan
1.      Lembaga pendidikan pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan altrenatif yang dapat diterima masyarakat dan diakui sebagai satu-satunya lembaga pendidikan non formal yang tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya luar. Di samping itu keterbatasannya tempat dan perannya lulusan sekolah umum di masyarakat masih kurang mampu menolong kedudukan lembaga pendidikan pesantren untuk selalu bisa survive di masyarakat.
2.      Lulusan kualitas pesantren salaf secara keilmuan (kajian kitab kuning) lebih mumpuni bila dibandingkan dengan lulusan pesantren semi modern. Ini terjadi karena orientasi pendidikan pesantren salaf semata-mata dalam rangka tafaquh fiddin.
3.      Memiliki rasa penghormatan yang utuh terhadap orang tua, guru dan ilmu. Ini memang suatu yang diajarkan oleh Islam. Di sini juga para peneliti dan pengamat pesantren sering keliru dalam memahami sikap penghormatan santri terhadap kyai dan dianggap sebagai penerapan budaya feodalistik. Padahal di pesantren justru penanaman rasa hormat seorang santri terhadap gurunya bukan semata-mata karena posisi gurunya, seorang santri punya persepsi (kesadaran) bahwa kyai mempunyai ilmu yang mumpuni, akhlak yang terpuji dan tingkat ketaqwaan yang tinggi. Hal ini diakui oleh Rafles bahwa kyai Jawa oleh penduduk dianggap orang suci dan mempunyai ilmu ghaib, karena itu kyai dengan mudah bisa menggerakkan pemberontakan terhadap Belanda.[27] Dengan pemahaman semacam ini juga akan terjadi proses penerimaan ilmu seorang siswa menjadi lebih, dengan didorong oleh kharisma dan kewibawaan kyai, yang mana lemaga-lembaga di luar pesantren sedang menjadi problem yang luar biasa.
4.      Memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Dalam pesantren berlaku prinsip dalam hal kewajiban individu harus melakukan lebih dahulu sementara dalam hal hak, individu harus melakukan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi. Kolektifitas ini tercermin dengan adanya aturan-aturan yang dibuat oleh pesantren salaf. Tata tertib, baik tata tertib tentang belajar maupun kegiatan-kegiatan yang lain. Kondisi ini teridentifikasi dengan adanya budaya makan bersama, senasib seperjuangan, legalisasi terhadap ghasab dan lain-lain.
5.      Mandiri. Mandiri yang dimaksud adalah berdiri di atas kaki sendiri. Sejak awal santri dilatih untuk mengatur kebutuhan dan membelanjakan bekal yang dimiliki guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam pesantren, santri kebanyakan masak sendiri, mencuci, membersihkan kamar pondok secara mandiri. Metode sorogan juga memberikan dorongan terhadap kemandirian. Santri maju sesuai dengan kemampuan, kecerdasan dan keuletan pribadinya. Tidak diberikan ijazah yang kekuatannya memiliki civil effect juga menamakan pandangan bahwa kelak santri jangan tergantung pada pihak lain.
6.      Kesederhanaan, dilihat secara lahiriyah sederhana memang mirip dengan miskin. Padahal yang dimaksud sederhana di pesantren salaf adalah sikap hidup, yaitu memandang sesuatu, terutama materi secara wajar, profesional dan fungsional.[28] Ini penting sekali bagi pemimpin dan calon pemimpin, di mana saat sekarang, umat mengidolakan pemimpin yang memiliki sense of crisis dan peduli terhadap lingkungan.
7.      Pesantren memliki orientasi yang tinggi dan kuat serta tidak mudah untuk dipengaruhi oleh budaya-budaya luar terutama budaya Barat. Pengertian ini bukannya pesantren itu statis dan ortodok. “Pandangan konserfatif kyai bukannya menghasilkan sistem yang statis, tetapi sistem di mana terjadi perubahan secara pelan-pelan dan melalui tahapan-tahapan yang tidak mudah diamati.”[29]

V.        KESIMPULAN
Dengan berbagai uraian di atas dapat kami simpulkan :
1.      Pesantren merupakan lembaha pendidikan Islam yang sudah ada bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya Islam di Nusantara.
2.      Tujuan pendidikan pesantren salaf, membentuk manusia yang berilmu tinggi (Faqih), muttaqin untuk menjadi penerang dan pemberi peringatan bagi umatnya.
3.      Sistem pengajaran di pesantren salaf menggunakan sistem sorogn dan bandungan dengan materi utama kitab-kitab klasik (Kuning).
4.      Pesantren salaf dengan kelebihan dan kekurangannya selalu menyempurnakan dengn tambahan kuikulum dan teknologi terapan untuk melengkapi keilmuan yang dimiliki, dengan kekhasan dan kelebihannya.
5.      Pesantren salaf merupalan satu-satunya lembaga pendidikan Islam yang mampu mencetak ulama yang benar-benar mumpuni dan memiliki orotitas tersendiri.

DAFTAR PUSTAKA

1.      A. Mukti Ali

2.      Abdurrahman Wahid

3.      Ahmad Tafsir, Dr.


4.      Amir Hamzah


5.      Arifin, HM Med, Prof.

6.      Aziz Masyhuri, A, KH.


7.      Azyumardi Azra, Prof, Dr. MA


8.      Dawam Ramardjo, M. Prof.

9.      Depag RI



10.  Imron Arifin

11.  Martin Van Bruinessen

12.  Manfred Open and Wolfang Kauchen

13.  Manfred Ziamek
-          Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Rajawali, Jakarta, 1987.
-          Bunga Rampai Pesantren, Darma Bakti, Jakarta, 1974.
-          Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Remaja Rosyda Karya, Bandung, 1994.
-          Pembaharuan Pendidikan Dan Pengajaran Islam, Mulia Offset, Jakarta 1984.
-          Kapita Selekta Pendidikan Islam Dan Umum, Bumi Aksara, Jakarta, 1991.
-          Pokok Pikiran Pengambangan Pengajaran Kitab, Majalah Tebu Ireng, No 5 Sepetember 1989.
-          Esai-Esai Intelektual Muslim Dan Pendidikan Islam, Logos, Jakarta 1999.
-          Pesantren Dan Pembaharuan, Lp3es, Jakarta, 1988.
-          Pedoman Penyelenggaraan Pengkajian Kitab Di Pondok Pesantren, Dirjen Binbaga Islam, Jakarta, 1983/1984.
-          Kepemimpinan Kyai, Kalimah Syahadah Press, Malang, 1993.
-          Kitab Kuning, Pesantren dan Thoriqoh, Mizan, Bandung, 1995.
-          The Impact Of Pesantren, P3M,  1987.
-          Pesantren Dalam Perubahan Sosial, LP3M, Jakarta, 1986.




[1] Dr. Manfred Ziemek, Pesantern Dalam Perubahan Sosial, LP3M, Jakarta, 1986, halaman : 98.
[2] Dr. Soekkama Karya Dkk., Ensiklopedia Mini, Sejarah dan Kebudayaan Islam, Logos, Jakarat, 1996.
[3] Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Remaja Posyda Karya, Bandung, 1995. halaman : 191.
[4] Dr. Manfred Ziemek, Op. Cit., halaman 98.
[5] Dr. Wahyu Utomo, Perguruan Tinggi Pesantren, Pendidikan Alternatif Masa Depan., Gema Insani Press, Jakarta, 1997, halaman : 70.
[6] Dr. Zamachsyari Dhofier, Tradisi Pesantren, LP3ES, Jakarta, 1984, halaman : 7.
[7] M. Dawam Rahardjo, Pesantren dan Pembaharuan, LP3ES, Jakarta, 1988, halaman : 2.
[8] Abdurrahman Wahid, Bunga Rampai Pesantren, Darma Bakti, Jakarta, halaman : 10.
[9] Dr. Soekama Karya dll., Op.Cit., halaman : 121.
[10] Dr. Zamachsyari Dhofier, Op. Cit., halaman : 10.
[11] Imam Arifin, Kepemimpinan Kyai, Kalimah Sahadah Press, Malang, 1993, halaman : 17.
[12] Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Thoriqoh, Mizan, Bandung, halaman : 26.
[13] Dr. Wahdjoetomo, Op. Cit., halaman : 70.
[14] Dr. Wahdjoetomo, Op.Cit, halaman 71.
[15] Dr. Wahdjoetomo, Op.Cit, halaman 71.
[16] Kitab Usul Nem Bis adalah sejilid kitab tulisan tangan berisi enam kitab dengan enam Bismillahi Arrohman Arrohim karangan ulama Samarkand.
[17] Dr. Wahdjoetomo, Op.Cit, halaman 74.
[18] Prof. A. Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Rajawali, Jakarta, 1987, Halaman : 323.
[19] Prof. HM. Arifin, Med, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Bumi Aksara, Jakarta 1991, halaman : 248.
[20] Lebih jelasnya baca, Depag RI, Pedoman Penyelenggaraan Kitab di Pon-Pes, Dirjen Bimbingan Islam, Jakarta, 1983/1984 halaman 38-45.
[21] Depag RI, Ibid, halaman : 34.
[22] Amin Hamzah, Pembahasan Pendidikan dan Pengajaran Islam, Mulia Offset, jakarta, 1983, halaman : 8.
[23] Depag RI, Op. Cit., halaman : 34.
[24] Tim Depag RI, Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren, Dirjen Bina Islam, Jakarta, 1983, halaman : 8.
[25] Depag RI, Op. Cit., halaman : 41.
[26] Prof. Dr. Yusuf Amir Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam, Gema Insani Press, Jakarta, 1995, halaman 191.
[27] S.T.S. Rafles, The History Of Java, Vol II, 2 ad edition, London, 1830, halaman : 2.
[28] Dr. Ahmad Tafsir,  Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Remaja Rosyda Karya, Bandung, 1994, halaman : 201-202.
[29] Dr. Zamachsyari Dhofier, Op. Cit, halaman 1-2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar