Selasa, 01 Februari 2011

MENCARI MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM FAKULTAS TARBIYAH

MENCARI MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM FAKULTAS TARBIYAH
Oleh : Safrudin, S.Sos.I

A.    PENDAHULUAN
Dalam praktek pendidikan formal, kurikulum merupakan bagian yang sentral, karena kegiatan utama pendidikan adalah dalam rangka melaksanakan kurikulum tersebut. Kurikulum juga berfungsi untuk menjabarkan idealisme / cita-cita kependidikan ke dalam bentuk langkah-langkah yang akan menjadi pedoman untuk prate pendidikan. Dengan demikian, ia memiliki kedudukan yang strategis karena menghubungkan idealisme pendidikan, di satu sisi, dan praktek pendidikan di sisi lain (Hadjar, 1992). Karena kedudukannya yang demikian ini, kurikulum seringkali dijadikan sebagai alat politik penguasa, misalnya melalui control terhadap apa yang harus atau tidak boleh dimasukkan ke dalam kurikulum dalam rangka mendukung kepentingannya (Beyer & Apple, 1998 ; Jasin, 1987).
Meskipun merupakan bagian yang sentral dan memiliki kedudukan yang strategis, kurikulum hanya berfungsi sebagai alat, bukan tujuan. Ia berfungsi untuk mencapai tujuan, yakni perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan oleh suatu lembaga pendidikan. Sebagai alat, ia harus mampu memberikan gambaran yang lebih kongkrit tentang lulusan yang ingin dihasilkan oleh lembaga. Di samping itu, ia juga harus memberikan pedoman tentang apa yang harus dilakukan dalam rangka mencapai harapan tersebut. Oleh karena itu, kurikulum memiliki andil yang sangat besar dalam menentukan corak perubahan perilaku yang menjadi tujuan utama pendidikan, meskipun bukan factor satu-satunya.
Agar corak perubahan perilaku yang dihasilkan dalam proses pendidikan tidak menyimpang dari idealisme dan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, kurikulum harus konsisten dengan tujuan utama pendidikan dan harus selalu dinamis menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan tersebut (Muslich, 1994). Hal ini tentunya juga berlaku bagi kurikulum program-program studi yang ada di Fakultas Tarbiyah agar dapat menghasilkan lulusan yang handal dalam mengemban misi utamanya. Karena itulah, kurikulum Fakultas Tarbiyah harus dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu berfungsi sebagai alat pendidikan yang efektif dan efisien.
Yang menjadi pertanyaan adalah model desain yang bagaimanakah yang sesuai untuk kurikulun Fakultas Tarbiyah agar dapat mengemban fungsinya secara optimal sejalan dengan tuntutan perkembangan masyarakat di masa yang akan datang ? makalah ini akan berusaha untuk mengemukakan alternative model kurikulum yang diharapkan dapat dijadikan model untuk Fakultas Tarbiyah dalam mengemban tugas di masa yang akan datang. Karena baru merupakan model, apa yang dikemukakan dalam makalah ini tidak bersifat substansif, tetapip mesih bersifat konsepsional yang berupa kerangka berfikir yang dapat dijadikan pedoman dalam rangka pengembangan kurikulum yang akan dilakukan di masa depan. Sebelum membahas model tersebut akan dikaji lebih dulu hakekat kurikulun dan karakteristik Fakultas Tarbiyah yang akan dijadikan pijakan untuk pengembangan model tersebut. Penulis berharap, betapapun kecilnya makalah ini, semoga dapat member manfaaat bagi pengembangan fakultas tarbiyah.

B.     HAKEKAT KURIKULUM
Apakah kurikulum itu? Nampaknya belum ada definisi yang disepakati oleh para ahli bidang ini, lebih-libih dunia pendidikan secara luas. Sebagai pijakan dalam pembahasan ini, pengertian kurikulum akan mengacu pada definisi yang diberikan oleh undang-undang no. 2 tahun 1989, yaitu “rencana dan pengaturan menganai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai panduan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”. (Ps. 1:9). Dalam pengertian ini, kurikulum bukan kegiatan belajarnya sendiri. Dengan demikian, kurikulum merupakan sisi lain dari pembelajaran, sebagai bentuk riil/praktik pendidikan, sehingga keduanya tidak bias dipisahkan.
Dilihat sebagai suatu system, kurikulum memiliki komponen-komponen yang secara bersama-sama mendukung berfungsinya kurikulum ebagai alat pendidikan. Karena sebagai suatu rencana, maka komponen-komponen tersebut berupa langkah-langkah pembelajaran. Sebagaimana pengertian, komponen-komponen tersebut juga belum ada kesepakatan anatr para ahi. Namun demikian, pada umumnya konsep yang dikemukakann oleh para ahli merupakan penjabaran lebih lanjut dari konsep yang dikemukakan oleh Rulph W. Tylor (1949). Menurut Tylor, secara mendasar setiap kurikulumm setidaknya memiliki komponen utama, yaitu tujuan, isi, organisasi dan evaluasi.
Tujuan kurikulum merupakan perubahan perilaku yang diharapkan dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran sebagai wujud prate dari kurikulum tersebut. Tujuan ini dijabarkan dari idealisme atau tujuan atau tujuan pendidikan lembaga yang bersangkutan. Sedangkan komponen isi adalah apa yang harus diberikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan. Lebih lanjut, organisasi kurikulum merupakan langkah-langkh apa yang harus dilakukan untuk menyampaikan isi kurikulum agar tujuan dapat tercapai. Terakhir, yang dimaksud dengan evaluasi adalah bagaimana kita dapat mengetahui bahwa tujuan yang telah ditetapkan tersebut telah tercapai. Dari pengertia-pengertian tersebut, Nampak bahwa tujuan merupakan komponen yang sangat sentral, karena menjadi acuan dalam penentuan komonen-komponen yang lain. Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan hasil, isi kurikulum merupakan komponen yang sangat penting karena akan member corak bagi output yang sekaligus menggambarkan realisasi dari tujuan yang telah ditetapkan. Untuk tujuan seminar ini, hanya dua komponen ini yang dibahas karena di dalam kenyataan keduanya merupakan bagian yang selalu menjadi obyek utama dalam pembaharuan kurikulum.

C.    TUJUAN KURIKULUM FAKULTAS TARBIYAH
Sebagai pijakan dalam penentuan komponen-komponen kurikulum yang lain, tujuan memegang peranan yang penting dalam perencanaan kurikulum (Fisher & Levene, 1989; Nasution, 1991). Tujuan yang jelas akan mempermudah dalam mengembangkan kurikulum secara keseluruhan. Oleh karena itu, untuk mengembangkan kurikulum fakultas tarbiyah perlu dirumuskan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai oleh para lulusannya. Dalam rangka penataan kembali fakultas tarbiyah, tujuan yang ada nampaknya perlu dirumuskan kembali agar sesuai dengan perkembangan yang tterjadi. Untuk itu, kiranya perlu dipikirkan pola yang tepat untuk pengembangan tersebut. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk mengembangkan tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama, penentuan sosok lulusan yang diharapkan dihasilkan oleh fakultas tarbiyah. Hal ini dapat dilakukan dengan  menganalisis kedudukan kelembagaan fakultas tarbiyah terlebiih dahulu. Dilihat dari kedudukannya sebagai bagian dari IAIN yang merupakan lembaga pendidikan tinggi yang memfokuskan kajiannya di bidang keislaman yang “memadai”. Di samping itu, karena IAIN merupakan lembaga pendidikan keagamaan, maka mereka juga diharapkan menjadi muslim yang memiliki komitmen terhadap ajaran sehingga mereka mampu mengamalkan ajaran agama dengan sebaik-baiknya dalam kehidupan.
Lebih lanjut, sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan, maka tugas utamanya adalah menyiapkan lulusan yang mampu melaksanakan tugas kependidikan secara professional. Adapun tugas kependidikan yang dapat diemban oleh fakultas tarbiyah bias saja dibatasi pada bidang ilmu keislaman saja atau lebih luas jjuga mencakup bidang-bidang kependidikan yang lain. Yang pertama, berarti tugas fakultas tarbiyah hanya terbatas pada usaha menyiapkan guru agama Islam yang professional. Tugas ini merupakan tugas yang berbeda dari lulusan fakultas lain di IAIN yang sekaligus tugas yang berbeda dari LPTK lain, yakni bertugas untuk menyiapkan tenaga kependidikan dalam berbagai bidang sebagaimana tugas LPTK lain, tetapi dengan cirri khas keislaman.
Dengan demikian, apapun pilihan tugasnya, sosoklulusan yang diharapkan dapat dihasilkan oleh fakultas tarbiyah setidaknya harus menggambarkan seorang yang memiliki penguasaan ilmu keislaman yang memadai yang sekaligus mampu mengamalkannya dalam kehidupan dan memiliki kemampuan professional dalam salah satu bidang kependidikan (guru atau tenaga kependidikan lain). Hal ini berarti bahwa sosok lulusan tersebut akan berbeda antar bidang studi kependidikan manakala tugas yang diinginkan adalah sebagai alternative dari LPTK lalin.
Kedua, berdasarkan sosok lulusan tersebut kemudian dirumuskan tujuan fakultas tarbiyah secara fungsional adalah untuk meniapkan mahasiswa agar dapat menjadi mahasiswa muslim yang memiliki penguasaan dasar ilmu keislaman serta berkompetensi sebagai tenaga yang professional dalam salah satu bidang kependidikan. Di samping itu, fakultas tarbiyah juga diharapkan mampu menyiapkan lulusannya untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Tujuan tersebut selanjutnya dapat dijabarkan lebih lanjut kepada tujuan minor, yaitu : pertama untuk memberikal bekal mahasiswa agar menjadi mahasiswa yang memiliki konitmen terhadap ajaran agama Islam. Kedua, memberikan bekal mahasiswa agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang ilmu keislaman yang membedakan dari sarjana ilmu lain. Ketiga, memberikan bekal mahasiswa agar memiliki penguasaan materi salah satu bidang studi yang dipilih. Keempat, membekali mahasiswa dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan professional kependidikan sesuai dengan bidangnya. Keempat tujuan minor ini harus dicapai secara utuh agar tujuan utama dapat dicapai.
Lebih lanjut, berdasarkan tujuan tersebut, maka kurikulum fakultas tarbiyah harus diarahkan untuk mencapainya. Dengan kata lain, dalam pengembangan isi kurikulum harus dibatasi pada isi (baca mata kuliah) yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi sarjana muslim yang memiliki komitmen kepada ajaran agama Islam yang didasrkan kepada ilmu keislaman dan sekaligus mampu menjadi tenaga kependidikan yang professional, yakni yang memiliki kompetensi yang tinggi di bidang kependidikan/keguruan dan penguasaan materi bidang studi yang mendalam (Cross, 1988) serta memiliki kemampuan dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan kata lain, fakultas tarbiyah diharapkan mampu menghasilkan lulusann yang memiliki :
a.       Komitmen yang tinggi pada ajaran agama Islam.
b.      Penguasaan ilmu dasar keislaman.
c.       Penguasaan ilmu bidang studi tertentu yang menjadi pilihan
d.      Kemampuan professional kependidikan.
Kemampuan-kemampuan tersebut dituntut pada tingkat yang cukup tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri, bekal terjun ke masyarakat (pengguna lulusan maupun secara luas), dan dasar untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

D.    ISI KURIKULUM FAKULTAS TARBIYAH
Dalam rangka untuk mencapai tujua tersebut, langkah selanjutnya adalah menentukan isi kurikulum yang akan diberikan kepada mahasiswa agar tujuan tersebut dapat dicapai. Secara operasional, isi kurikulum tersebut di dalam kurikulum suatu lembaga pendidikan tinggi berupa mata kulias yang harus ditempuh oleh mahasiswa sebagai syarat untuk menyelesaikan studinya sesuai dengan bidang yang dipillllihnya. Isi/materi kurikulum, yang berupa mata kuliah tersebut, memiliki kedudukan yang sangat penting karena secara operasional penguasaan isi/materi kurikulum, yang berupa mata kuliah tersebut, memiliki kedudukan yang sangat penting karena secara operasinal penguasaan isi/ materi inilah yang harus dicapai oleh mahasiswa (Conelly & Clandini, 1988). Mata kuliah yang dipilih perlu diorganisasikan secara fungsional dalam kaitannya dengan tujuan, materi tersebut dapat dibedakan menjadi 3 (Hadjar, 1995), yaitu :
1.      Materi dasar, yaitu materi yang memberikan pengalaman belajar untuk mencapai kualifikasi lulusan yang akan mencerminkan pencapaian tujuan yang ditetapkan. Sesuai dengan penjabaran tujuan tersebut diatas, maka materi ini dapat dibedakan menjadi tiga kelompok. Pertama, materi keislaman, yang dimaksud untuk mempersiapkan agar mahasiswa nantinya mampu menguasai ilmu-ilmu keislaman, yang berisi ajaran Islam, dan mengamalkannya dalam kehidupan. Materi ini disajikan dalam bentuk mata kuliah ilmu-ilmu keislaman, seperti studi Qur’an dan Hadits, fiqh, kalam, akhlaq dan sebagainya. Mata kuliah yang dipilih secara keseluruhan harus mampu mengantarkan pada pemahaman dan pengamalan ajaran Islam secara komprehensif dan cukup mendalam. Dengan menguasai materi ini diharapkan mahasiswa dapat mencapai tujuan minor yang pertama, memiliki komitmen yang tinggi8 pada ajaran agama Islam. Dan kedua, memiliki penguasaan ilmu-ilmu keislaman yang memadai. Materi jenis ini harus ada untuk seluruh mahasiswa IAIN karena akan mencerminkan lulusan yang berbeda dari lululsan perguruan tinggi lain.
Kedua, materi bidang studi pilihan, yang dimaksudkan agar mahasiswa memiliki penguasaan keilmuan tertentu, yang secara teknis dapat disebut sebagai ilmu murni. Berbeda dari kategori pertama, materi ini terdiri dari mata kuliah yang hanya dipelajari dalam satu bidang studi saja (misalnya agama Islam, Biologi, Matematika, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, IPS, dan bimbingan Konseling),  sekaligus membedakan dari bidang studi lain. Karena terkait dengan keahlian pada tingkat tinggi, maka materi dalam kategori ini harus cukup mendalam sehingga nantinya mampu mengantarkan mahasiswa menjadi ahli di bidangnya. Oleh karena itu, mahasiswa hanya diperkenankan mengambil satu bidang studi saja agar dapat menguasainya secara mendalam. Materi ini dimaksudkan untuk menyiapkan mahasiswa agar dapat mencapai tujuan minor yang ketiga, yakni memiliki penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan bidan studi tertentu.
Ketiga, materi professional kependidikan sesuai dengan bidang studi pilihan di atas. Materi ini dapat diwujudkan dalam mata kuliah kependidikan/keguuan yang secara langsung dapat mengantarkan mahasiswa agar kelak mampu menjalankan tugasnya sebagai tenaga professional kependidikan di bidangnnya (pengembangan kurikulum, perencanaaan pembelajarn, evaluasi dan metodologi pengajaran). Materi ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan minor yang keempat, yakni agar mahasiswa dapat memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan professional kependidikan sesuai dengan bidangnya.
Dengan penguasaan ketiga materi dasar tersebut diharapkan lulusan fakultas tarbiyah nantina dapat mencerminkan sosok lulusan yang diidealkan sebagaimana yang tercermin dalam tujuan utama.
2.      Materi instrumental, yaitu materi yang memberikan pengalaman belajar yang diperlukan sebagai alat kelancaran dalam mempelajari materi dasar, baik umtuk kategori ilmu keislaman, bidang studi maupun profesi kependidikan. Materi kategori ini tidak berhubungan secara langsung dengan atau dideduksi dari tujuan fakultas. Oleh karena itu, penguasaan materi ini  diantaranya adalah mata kuliah bahasa Indonesia, inggris, arab dan statistic. Penguasaan materi kategori ini, misalnya bahasa arab dan inggris atau mampu menjadi tenaga professional kependidika (guru) di bahasa arab dan inggris, tetapi hanyauntuk membantu menguasai materi dasar secara mendalam, yang pada umumnya ditulis dalam bahasa asing (arab dan Inggris). Karena sifatnya yang instrumental ini, maka materi ini harus dikuasai lebih dulu sebelum mempelajari materi dasar secara mendalam dan hanya dibatasi pada materi yang fungsional saja, misalnya kemampuan menelaah/membaca teks.
3.      Materi pengembangan personal, yaitu materi yan dimaksudkan  untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, terutama kemampuan berfikir ilmiah. Yang tergolong dalam materi ini diantaranya adalah materi dalam mata kuliah logika dan penelitian. Karena yang dipentingkan bukan penguasaan materi tetapi kemampuan personal, maka materi ini tidak selalu harus diberikan sebagai mata kuliah yang mandiri. Hal ini karena kemampuan tersebut secara sistematis dan logis sudah insklusif dalam materi bbidang studi. Oleh karena itu, materi ini secara formal bias dihilangkan.
Dengan adanya kategori materi yang secara langsung / idak langsung berhubngan dengan pencapaian tujuan ini, maka materi lain yang tidak dapat masuk dalam kategori tersebut tidak perlu diajarkan. Hal ini karena perguruan tinggi (khususnya program S1) sudah diarahkan pada pembentukan keahlian sehingga harus spesifik. Penambahan mata kuliah di luar kategori tersebut hanya menambah beban studi mahasiswa. Namun demikian, dalam rangka menambah wawasan keilmuan mahasiswa dan professional, mahasiswa dimungkinkan mengambil mata kuliah di luar bidang studi dan atau professional tertentu atau dalam bentuk mata kuliah lepas. Apapun bentuknya, materi tersebut bersifat pilihan yang dapat bersifat wajib atau opsional. Apabila hal ini dilakukan, maka beban studinya mengurangi standar minimal penguasaan bidang pokoknya.
E.     MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam rangka untuk mempermudah pengorganisasian isi secara keseluruhan, kurikulum harus disusun dengan menggunakan struktur tertentu. Struktur tersebut harus dapat menggambarkan proporsi beban mata kuliah dalam kelompok tertentu dalam kaitannya dengan keseluruhan beban studi yang harus ditempuh olehmahasiswa, yang untuk program S1 berkisar antara 140-160 sks. Struktur tersebut harus dikembangkan berdasarkan pada pertimbangan nilai signifikan masing-masing mata kuliah kelompok mata kuliah, khususnya dalam kaitannya dengan kategori materi, dalam hubngannya dengan pencapaian tujuan fakultas tarbiyah. Dengan struktur yang baik, tujuan dapat dengan mudah dicapai secara optimal.
Berdasarkan pada tujuan utama fakultas tarbiyah dan kategori materi sebagaimana digambarkan di atas, ada beberapa alternative model pengembangan yang dapat dipakai, diantaranya : spesialisasi, komprehensif, dan kolese. Model-model tersebut baru merupakan kerangka umum yang diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum fakultas tarbiyah. Oleh karena itu, model-model tersebut baru menyajikan proporsi mata kuliah masing-masing kelompok dengan pertimbangan bobot nilai signifikansinya dalam rangka mencapai tujuan masing-masing program studi yang dibuka di fakultas tarbiyah. Untuk lebih jelasnya, masing model akan dijelaskan sebagai berikut :
1.      Model spesialisasi, dalam model ini, struktur kurikulum sebagian besar berisi materi sama dan berlaku untuk seluruh mahasiswa fakultas tarbiyah. Akan tetapi, dalam rangka untuk memberikan kemampuan khusus sesuai dengan minatnya, maka kepada mahasiswa juga ditawarkan mata kuliah dalam bidang studi tertentu sebagai keahlian/kemampuan spesialisasi. Struktur kurikulum model ini dapat disusun sebagai berikut :
a.       Materi dasar                                              70%-80%
1)      Keislaman                                            40%-50%
2)      Profesi Kependidikan                         10%-15%
3)      Spesialisasi Keislaman             15%-20%
4)      Spesialisasi Profesi Kependidikan        5%-10%
b.      Materi Instrumental                                   10%-20%
c.       Materi Pengembangan Berfikir                   0%- 10%
Untuk mata kuliah pilihan atau mata kuliah yang secara langsung ataupun tidak langsung memberikan sumbangan yang signifikan dalam rangka pencapaian tujuan, baik dalam bentuk paket kelompok atau lepas yang dimaksudkan untuk pengayaan sebaiknya berada di luar proporsi ini. Mata kuliah jenis hanya diberikan apa bila beban sks untuk kelompok utama kurang dari maksimal (160 sks). Namun demikian, beban secara keseluruhan tidak boleh dari beban maksimal tersebut.
Model ini cocok apabila program studi yang dibuka dalam bentuk rumpun ilmu, misalnya PAI dengan spesialisasi bidang-bidang ilmu keislaman seperti Qur’an Hadits, fiqih, kalam, akhlaq yang disiapkan untuk mengajar PAI di MAK. Akan tetapi model ini kurang cocok apabila program studi yang ditawarkan sudah spesifik.
2.      Model komprehensif. Sebagaimana model spesialisasi, kurikulum model ini harus memuat semua kelompok materi. Hanya saja, model ini harus dibuat secara individu untuk masing-masing bidang studi kependidikan. Berdasarkan pada tujuan dan kategorisasi materi tersebut di atas, maka struktur materi kuriklmfakultas tarbiyah program S1 dengan model ini sebagai berikut :
a.       Materi dasar                                              70%-80%
1)      Keislaman                                            15%-20%
2)      Profesi Kependidikan                         40%-50%
3)      Spesialisasi Keislaman             15%-20%
d.      Materi Instrumental                                   10%-20%
e.       Materi Pengembangan Berfikir                   0%- 10%
Dengan struktur program yang demikian ini, diharapkan tujuan yang diidealkan tersebut diatas dapat tercapai secara komprehensif. Sebagaimana model spesialisasi, proporsi mata kuliah pilihan termasuk di luar struktur  tersebut, itupun kalau memang dipandang perlu.
Dalam model komprehensif ini, kurikulum fakultas tarbiyah berisi semua kelompok materi dengan beban muatan yang seimbang dan proporsional dalam rangka mencapai tujuan bidang studi utama. Karena itu, model ini lebih cocok apabila program studi kependidikan yang dibuka di fakultas  tarbiyah tidak dalam bentuk rumpun ilmu, tapi spesifik.
3.      Model kolese. Berbeda dari kedua model sebelumnya, struktur kurikulum model ini tidak berisi seluruh kelompok materi tetapi hanya terdiri dari materi dasar profesi kependidikan dan materi dasar keislaman. Alih-alih menyiapkan kurikulum bagi mahasiswa lulusan SMTA, kurikulum model ini disiapkan untuk mahasiswa yang telah menempu program studi non kependidikan (bidang studi murni).karena mahasiswa sudah memiliki kualifikasi dasar bidang studi murni, maka kurikulum tidak perlu memuat materi dasar profesi, tetapi cukup memfokuskan pada materi profesi kependidikan dalam rangka mencapai kualifikasi bidang tersebut. Khusus untuk bidang studi di luar ilmu keislaman, kurikulum harus memuat juga materi dasar keislaman agar mahasiswa memiliki penguasaan dan komitmen terhadap ajaran agama Islam.
Struktur model ini paling tidak  memuat mata kuliah yang sepadan dengan proporsi materi dasar kependidikan dan atau keislaman sebagaimana daam model komprehensif. Dengan demikian, utuk bidang studi keislaman berisi sekitar 20% dari seluruh beban materi program S1. Sedang untuk bidang studi non keislaman, terdiri dari masing-masing antara 15%-20% dari beban materi program S1 (160 sks). Model ini sangat cocok untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang memiliki kemampuan professional tinggi karena kemampuan bidag studi telah ditempuh pada program yang secara khusus membidanginya. Model ini telah diterapkan di Negara-negara maju.
Terlepas dari model mana yang dipilih, factor lain  yang tidak kalah pentingnya adalah pelaksanaan di lapangan. Pelaksanaan yang baik, dari segi sumber daya maupun fasilitas akan dapat mengurangi kelemahan yag ada dalam model. Sedang pelaksanaan yang kurang baik akan mengurangi keunggulan model yang dipilih dan sekaligus memperburuk kelemahannya.

F.     PENUTUP
Demikianlah sekedar sumbangan pemikiran dalam rangka memperbaiki system kurikulum Fakultas Tarbiyah, terutama dalam rangka mencari model pengembangan yang sesuai dalam menghadapi perkembangan  dan tuntutan kebutuhan yang akan datang. Ada keterbatasan utama dari makalah ini, pertama, pemikiran yang dikemukakan masih bersifat konsepsional sehingga masih perlu pemikiran yang operasional. Kedua, cakupan yang dibahasnya menyangkut sebagian dari  komponen kurikulum (yakni tujuan dan isi) sehingga pemikiran yang dikemukakan tidak utuh. Namun demikian, betapapun kecilnya, diharapkan makalah ini, dengan segala kekurangannya, dapat memberikan sumbangan pemikiran yang bermanfaat bagi penataan kurikkulum Fakultas Tarbiyah di masa mendatang.


DAFTAR PUSTAKA

-          Beyer, L.E. & Apple, M.W. (1988). Values and politics in the curriculum. Dallam L.E. Beyer & M.W. Apple (Ed.). The Curriculum: Problem, Politics and Possibilities. Albany, NY : State University of New York Press, 3-16.
-          Connelly,F.M. & Clandini, D.J. (1988). Teachers as curriculum planners. New York : Teachers College.
-          Cromm, W. (1988). Commitment to teaching profession. Dalam P. Holborn, M. Widden, & I. Andrews (Ed.), Becoming a Teacher, Toronto : Kagan & Woo, 87-96
-          Eisner, E.W. (1985). The educational imagination on design and evaluation of school programs. (ed. Ke-2).  New York : Macmillan Pub. Co.
-          Fisher, L.A. & Levence, C. (1989).Planning a professional curriculum : A guide to understanding program design. Calgary : University of Calgary Press.
-          Hadjar, I. (1992).  Strategi pengmbangan Kurikulum Hakultas Tarbiyah.  Makalah disampaikan dalam diskusi fakultas tarbiyah IAIN Walsongo semarang, tangal 4 Juli 1992.
-          Hadjar, I. (1995).  Kurikulum PAI fakultas tarbiyah dan relevansinya dengan kurikulum PAI MA / MAK, makalah disampaikan dalam rangka diskusi dosen fakultas tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, tanggal 29 Mei 1995.
-          Jasin, A. (1987). Prubahan kurikulum sekolah dasar sejak kemerdekaan. Jakarta : balai pustaka.
-          Muslich, M. (1994). Dasar-dasar pemahaman kurikulum 1994. Malang : YA3
-          Nasution, S. (1991). Dasar-dasar pengmbangan kurikulum. Bandung : Aditya Bakti
-          Pemerintah RI (1989). UU RI No. 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional.
-          Pratt, D. (1980). Curriculum : design and development. New York : Harcourt brace Jovanovich.
-          Wiles, J. & Bondi, J. (1989). Curriculum development : a guide to practice. (ed. Ke 2). New York : macmillan Pub. Co.

1 komentar: